UMK Kabupaten Cirebon 2025 Naik Jadi Rp 2,68 Juta: Konsisten Tumbuh Seiring Perekonomian Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cirebon 2025 sebesar Rp 2.681.382. Kenaikan ini menjadi sinyal positif bagi pekerja sektor industri, perdagangan, dan jasa yang menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Cirebon. Data UMK Kabupaten Cirebon 2010–2025 Tahun…
